PENGATURAN! One Way Tol Trans Jawa Resmi Dihentikan, Lalu Lintas Kembali Normal Dua Arah

PENGATURAN! One Way Tol Trans Jawa Resmi Dihentikan, Lalu Lintas Kembali Normal Dua Arah

JAKARTA - Korlantas Polri menghentikan rekayasa lalu lintas satu arah (one way) dari KM 70 Jakarta-Cikampek hingga KM 414 Kalikangkung. Keputusan ini diambil setelah evaluasi menunjukkan volume kendaraan arus mudik mulai melandai dan stabil. Pengguna jalan tol kini dapat melintas dengan normal di kedua arah, namun tetap diminta mematuhi batas kecepatan dan beristirahat di rest area jika mengalami kelelahan.

Tentang Penulis

Adelia

Adelia

Kontributor