JAKARTA â Hari bahagia pasangan pengantin Aldi (32) dan Feny (32) berubah menjadi mimpi buruk. Keduanya menjadi korban dugaan penipuan oleh sebuah penyelenggara pernikahan atau wedding organizer (WO) bernama "Marwah" yang berkantor di kawasan Jakarta Timur. Akibatnya, mereka mengalami kerugian hingga Rp85,5 juta dan terpaksa melaporkan kejadian tersebut ke Polres Metro Jakarta Timur pada Minggu (24/5/2026) malam.
"Awalnya saya tahu dari Instagram. Setelah melihat daftar harga dan paket-paketnya, saya bayar DP. Total kerugian kami mencapai Rp85,5 juta," ungkap Feny, Senin (25/5/2026).
Kronologi Tergiur Promo hingga Muncul Kecurigaan
Kasus yang sempat viral di media sosial ini bermula saat Feny tertarik dengan promosi WO Marwah di Instagram. Di awal proses, semuanya berjalan meyakinkan:
Sesi Test Food: Pasangan ini sempat mengikuti uji rasa makanan yang dihadiri banyak staf, vendor dekorasi, make-up artist (MUA), hingga MC.
Fitting Baju & Pelunasan: Mereka melakukan fitting baju pengantin di kantor WO kawasan Jakarta Garden City (JGC), Cakung, dan melunasi seluruh pembayaran secara bertahap pada awal April 2026, bahkan menambah jumlah pesanan tamu pada 11 Mei 2026.
Namun, kejanggalan mulai terasa saat rapat persiapan (technical meeting) dilakukan secara online. Rapat hanya berlangsung 10 menit tanpa pembahasan detail. Saat ditanya mengenai susunan acara (rundown) dan alur masuk tamu, pihak WO selalu berdalih akan menginfokannya pada H-1 acara. Kecurigaan diperkuat setelah Feny mendengar keluhan dari korban lain mengenai performa buruk WO tersebut.
H-10: Pihak Gedung Bongkar Kedok WO
Puncak keraguan terjadi pada 13 Mei 2026 (H-10 acara), ketika pihak Gedung Islamic Center Bekasi menghubungi pasangan ini. Pengelola gedung menyatakan bahwa sewa gedung belum dilunasi oleh pihak WO. Dari total kekurangan Rp17,5 juta, sang WO ternyata baru membayar uang muka sebesar Rp6 juta.
H-1: Kantor Kosong dan Pemilik Kabur
Mendekati hari H, Aldi dan Feny kesulitan menghubungi pihak WO. Pada H-1 pernikahan, mereka mendatangi kantor WO di JGC, namun kondisinya sudah kosong melompong. Berdasarkan informasi warga sekitar, kantor telah pindah ke kawasan Rorotan.
Mereka kemudian memburu pemilik WO hingga ke gudangnya di Rorotan. Di sana, pengelola WO memberikan alasan berbelit-belit mengenai pencairan deposito yang terlambat dan berjanji akan melunasi uang gedung pada jam 4 sore.
Meski sempat menandatangani surat pernyataan di atas materai, pemilik WO tiba-tiba pergi meninggalkan lokasi. Situasi semakin kacau ketika para pekerja dekorasi dan katering ikut telantar serta memilih pulang karena tidak ada kepastian upah dari pemilik WO.
Resepsi Gagal, Akad Nikah Berlangsung Sederhana
Menyadari resepsi pernikahan mereka dipastikan gagal total, Aldi dan Feny bergerak cepat mengambil solusi darurat agar prosesi sakral akad nikah tetap bisa berjalan:
Hubungi Vendor Pribadi: Mereka menghubungi langsung pihak MUA, MC, hairdo, dan penyedia busana secara personal. Beruntung, beberapa vendor bersedia datang demi kemanusiaan.
Kebaikan Pihak Gedung: Pihak Islamic Center Bekasi tetap mengizinkan akad nikah berlangsung secara sederhana selama satu hingga dua jam.
Resmi Tempuh Jalur Hukum
Tak terima dengan perlakuan tersebut, Aldi dan Feny resmi melaporkan kasus ini ke pihak berwajib dengan membawa barang bukti berupa riwayat percakapan digital, bukti transfer bank, serta surat pernyataan bermaterai dari pelaku.
Sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Bayu Kurniawan, memang telah mengimbau para korban dari WO yang berbasis di Cakung tersebut untuk segera membuat laporan resmi agar kasus dugaan penipuan ini dapat segera diusut tuntas.