POLISI RINGKUS JALUR CEPAT PENJAMBRET HP WNA DI BUNDARAN HI, PELAKU NYATA SUDAH BERAKSI DI 120 LOKASI

POLISI RINGKUS JALUR CEPAT PENJAMBRET HP WNA DI BUNDARAN HI, PELAKU NYATA SUDAH BERAKSI DI 120 LOKASI

JAKARTA — Polda Metro Jaya bergerak cepat mengusut kasus penjambretan telepon seluler (ponsel) milik seorang warga negara asing (WNA) yang sempat viral di media sosial. Polisi berhasil menangkap tiga orang pelaku yang diduga kuat sebagai eksekutor dalam aksi kriminal di kawasan ikonik Bundaran HI, Jakarta Pusat tersebut.

Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imanuddin, mengonfirmasi bahwa ketiga tersangka merupakan bagian dari delapan orang yang diamankan oleh pihak kepolisian dalam sebuah operasi penangkapan pada Senin (18/5/2026) malam.

"Kami informasikan di antara delapan pelaku yang kami lakukan penangkapan malam hari ini, tiga di antaranya adalah pelaku yang melakukan perampasan handphone di Bundaran HI," ujar Kombes Iman di Mapolda Metro Jaya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, ketiga pelaku yang ditangkap ternyata merupakan komplotan kriminal kambuhan dengan jam terbang tinggi. Dari hasil interogasi sementara, mereka mengaku telah melancarkan aksi penjambretan di ratusan lokasi berbeda.

"Yang bersangkutan tadi berdasarkan interview sementara dari tiga tersangka sudah melakukan 120 kejadian atau 120 TKP (tempat kejadian perkara)," imbuh Kombes Iman.

Meski tiga pelaku utama sudah berhasil diringkus, pihak kepolisian menegaskan bahwa kasus ini belum sepenuhnya tuntas. Saat ini, polisi masih melakukan pengejaran intensif terhadap satu pelaku lain yang terlibat langsung di TKP Bundaran HI, beserta lima anggota komplotan lainnya yang masuk dalam daftar buron.

Aksi penjambretan ini sebelumnya sempat memicu keresahan publik setelah rekaman video dashboard mobil milik seorang warga beredar luas di media sosial.

Dalam video tersebut, korban yang merupakan seorang pria WNA terlihat sedang berdiri di pinggir jalan raya Bundaran HI sambil fokus menatap layar ponselnya. Tak lama berselang, sebuah sepeda motor berwarna merah melintas mendekati korban. Pengendara motor tersebut secara tak terduga langsung menarik paksa ponsel dari tangan korban dan langsung memacu kendaraannya.

Korban yang terkejut sempat berusaha mengejar pelaku. Namun, lantaran kehilangan keseimbangan saat mulai berlari, korban justru terjatuh dan tersungkur di aspal.

Polda Metro Jaya yang mendapati laporan digital tersebut langsung menerjunkan tim khusus untuk memburu para pelaku. Komitmen kepolisian untuk menangkap pelaku dalam waktu singkat kini terbukti dengan dijebloskannya tiga tersangka utama ke sel tahanan dalam hitungan hari. Pihak kepolisian pun mengimbau masyarakat untuk tetap waspada saat menggunakan ponsel di area publik.

Tentang Penulis

Ahmad

Ahmad

Jurnalis Politik