Spesialis Rusak Kunci Pakai Gunting, Pelaku Curanmor Kalideres Tak Berkutik Ditangkap Polisi

Spesialis Rusak Kunci Pakai Gunting, Pelaku Curanmor Kalideres Tak Berkutik Ditangkap Polisi

JAKARTA – Unit Reskrim Polsek Kalideres berhasil mengamankan seorang pemuda berinisial AKA alias M (23) setelah terbukti melakukan aksi pencurian sepeda motor di kawasan Tegal Alur, Kalideres, Jakarta Barat. Pelaku diringkus usai melancarkan aksinya di Jalan Manyar RT 05 RW 15 dengan metode yang terbilang nekat.

Kronologi Kejadian dan Modus Pelaku Berdasarkan keterangan kepolisian, AKA mengincar sepeda motor yang terparkir dan merusak sistem pengamanan kendaraan secara manual.

  • Modus Operandi: Pelaku tidak menggunakan kunci letter T sebagaimana biasanya, melainkan menggunakan gunting untuk merusak rumah kunci kontak motor korban.

  • Lokasi Kejadian: Jalan Manyar, Tegal Alur, Jakarta Barat.

  • Waktu Aksi: Kejadian berlangsung pada Selasa, 10 Maret 2026.

Laporan Korban dan Penangkapan Kapolsek Kalideres, Kompol Rihold Sihotang, yang didampingi Kanit Reskrim AKP Rachmad Wibowo, menyatakan bahwa penangkapan ini merupakan tindak lanjut cepat atas laporan warga berinisial AS (34).

"Korban (AS) melaporkan kehilangan satu unit sepeda motor Honda Scoopy miliknya. Setelah dilakukan penyelidikan, tim berhasil mengidentifikasi dan menangkap pelaku AKA," ujar Kompol Rihold dalam keterangannya.

Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Kalideres untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga tengah mendalami apakah pelaku terlibat dalam jaringan pencurian motor lainnya di wilayah Jakarta Barat.

Aksi pencurian ini terjadi saat situasi di sekitar kediaman korban sedang sepi. Menurut keterangan AS, sepeda motornya saat itu terparkir di halaman rumah dengan kondisi pagar yang tidak terkunci. Celah inilah yang dimanfaatkan oleh AKA dan rekannya untuk menyelinap masuk.

Kapolsek Kalideres, Kompol Rihold Sihotang, menjelaskan bahwa pelaku mengeksekusi motor tersebut dengan teknik yang cukup kasar.

"Modus yang digunakan tergolong sederhana tapi berani. Pelaku merusak paksa rumah kunci motor hanya dengan menggunakan gunting sebelum akhirnya membawa kabur kendaraan tersebut," kata Rihold, Kamis (7/5/2026).

Identifikasi Lewat Rekaman CCTV Pelarian AKA akhirnya terhenti berkat jejak digital. Kanit Reskrim Polsek Kalideres, AKP Rachmad Wibowo, mengungkapkan bahwa tim penyidik berhasil mengidentifikasi wajah dan identitas pelaku setelah melakukan analisis mendalam terhadap rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian.

Berbekal data tersebut, Tim Buser Polsek Kalideres melakukan penyisiran hingga akhirnya mendapati AKA tengah melintas di wilayah Tegal Alur. Saat diinterogasi, pelaku tidak dapat mengelak dan mengakui semua perbuatannya, bahkan menunjukkan pakaian yang ia gunakan saat beraksi sebagai barang bukti.

Satu Rekan dan Penadah Masih Buron (DPO) Meskipun AKA telah tertangkap, polisi masih memiliki pekerjaan rumah. Diketahui, AKA beraksi bersama seorang rekan berinisial Y alias B. Selain itu, motor hasil curian tersebut diketahui telah dijual ke daerah Cengkareng Timur.

Dalam pengembangan kasus ke lokasi penadah:

  • Barang Bukti: Polisi berhasil mengamankan kembali sepeda motor Honda Scoopy milik korban.

  • Daftar Pencarian Orang (DPO): Penadah berinisial Y (yang kebetulan memiliki inisial serupa dengan rekan pelaku) berhasil meloloskan diri saat digerebek dan kini tengah diburu petugas.

Ancaman Hukuman Saat ini, AKA beserta barang bukti telah mendekam di sel tahanan Mapolsek Kalideres. Atas tindakan nekatnya, ia terancam menghabiskan waktu lama di balik jeruji besi.

"Pelaku kami jerat dengan Pasal 477 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, yang membawa ancaman hukuman penjara maksimal 7 tahun," tegas AKP Rachmad.

Tentang Penulis

Adelia

Adelia

Kontributor